8,81 Persen Perempuan Kota Bandung antara Bawah 16 Tahun Menikah Dini

8,81 Persen Perempuan Kota Bandung antara Bawah 16 Tahun Menikah Dini 8,81 Persen Perempuan Kota Bandung antara Bawah 16 Tahun Menikah Dini

Bandung, Sobat - Pernikahan dini dempet Kota Bandung masih terbilang banter. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) adapun dempet rilis ala 2021, sekitar 8,81 persen anak hawa dempet Kota Bandung adapun usianya dempet bawah 16 tahun sudah menikah.

Kondisi ini bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 7 ayat 1, syarat menikah untuk lelaki minimal sudah berusia 19 tahun dan untuk awewe harus sudah berusia 16 tahun. Pasal 6 ayat 2 berbunyi, jika menikah di bawah usia 21 tahun harus disertai dengan ijin kedua atau menyimpang satu orang tua atau yang ditunjuk bak wali.

Sedangkan bagi Badan Kepenmasihan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) usia pernikahan terpenting idealnya adalah umur 21 hingga 25 tahun. Rekomendasi BKKBN bertimbang dengan hak pendidikan 12 tahun, pun diharapkan ketika menikah sudah mempunyai kesiapan psikologis, kesehatan reproduksi serta kemapanan material dan mencegah meningkatnya pernikahan kerutunan.

1. Pemkot Bandung harus lebih memerhatikan kondisi ini

Dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, sebagian hawa dekat Kota Bandung melakukan perkawinan esensial pada umur dekat atas 21 tahun. Hal ini sejalan memakai persentase pendidikan hawa dekat Kota Bandung dekat mana 53,38 persen berpendidikan SMA ke atas. Dengan demikian secara global, hawa Kota Bandung telah memenuhi rekomendasi BKKBN dalam memenuhi usia perkawinan.

Selebihnya terbagi ke ekstra dalam kira-kira kelompok. Seberlebihan 21,77 persen awewe pernah kawin hadapan Kota Bandung kawin teristimewa hadapan usia 19-20 tahun. Terdapat pula awewe yang melakukan perkawinan teristimewa pada usia 1718 tahun lewat persentase sebesar 16,03 persen. Bahkan masih terdapat perkawinan yang dilakukan hadapan usia awewe kurang mengenai 16 tahun sebesar 8,81 persen.

"Perkawinan perempuan usia dibawah 16 tahun masih kerap terjadi dempet Kota Bandung. Perkawinan perempuan dempet bawah umur masih perlu mendapat perhatian dari pemerintah," ujar Kepala BPS Kota Bandung Aris Budiyanto dempet dalam Indikator Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung 2021, dikutip Sobat, Selasa (5/7/2022).

2. Banyak dampak buruk hasil pernikahan budak

Dalam katalog yang dirilis BPS ala Desember 2021 ini, Aris menyebut bahwa berlipat-lipat dampak buruk dari terjadinya pernikahan anak. Selain dampak psikologisdari seseorang yang belum dewasa mengiringi siap demi menikah, pernikahan dini agak dapat menyebabkan luhurnya angka perceraian mengiringi kekerasan jauh didalam rumah jenjang.

"Selain itu, angka kematian ibu maka anak dapat meningkat seiring terjadinya kehamilan antara usia muda maka minimnya pengetahuan maka kesadaran mengenai kesehatan reproduksi," kata dia.

3. BKKBN Jabar upayakan makin luber gadis menikah antara usia matang

Di Jawa Barat, Badan Kependugalabahn mengiringi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut bahwa angka rata-rata usia perkawinan perdana wanita hadapan Jawa Barat 22, 2 tahun. Jika merujuk cukup regulasi yang ada, angka itu dinyatakan lebih tidak bohong.  

Kepala BKKBN Jawa Barat Wahidin menuturkan, dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 demi Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bagaikan yang membatuanatkan Mahkamah Konstitusi (MK),  UU Perkawinan yang baru mengubah batas minimal menikah maskulin bersama perempuan minimal usia 19 tahun.

“Nah, berdasar hasil survei BKKBN  itu, Jawa Barat angkanya 22,2 tahun, doang trend perkembangannya atas tahun ke tahun semakin memtidak marah, semenjak disahkannya UU terkemuka cukup 15 Maret 2019”, kata Wahidin dikutip atas laman Jabar.bkkbn.go.id

Meski Jawa Barat termenerangkan di atas ketentuan adapun disyaratkan Undang-undang,  BKKBN Jabar tetap melakukan berbagai upaya dalam menjaga capaian ini semakin membaik. Di antaranya meterusi program “GenRe”, atau Generasi Yang Punya Rencana demi pokok program tidak menikah dini,  tidak lakukan seks bebas, lagi hindari napza.

“Jadi Genre ini kepada generaasi muda. Mereka kita arahkan agar tidak menikah muda, apalagi demi Jawa Barat target usianya 21 batas 25 tahun. Lalu remaja lagi tidka melakukan seks pra nikah atau seks bebas”, kata dia.